Selasa, 15 April 2014
Dikarenakan di awal Mei nanti saya bakal berangkat ke Singapore,
sedang masa berlaku paspor akan berakhir di 7 September 2014, mau tidak mau saya harus memperpanjang paspor. Singapore adalah negara yang memberlakukan izin
masuk cukup ketat untuk semua warna negara asing dengan salah satu syarat
paspor harus memiliki masa berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal kedatangan.
Saya juga baru tahu peraturan perpanjang paspor harus 6
bulan sebelum masalah berlaku habis setelah Saya berhadapan langsung dengan
pihak imigrasi Soekarno Hatta 5 (lima) tahun lalu. Loh koq imigrasi bandara,
memangnya saat buat paspor tidak ada yang memberi tahu. Geleng-geleng sapi..
Sumpeh swear, Saya gak pernah membaca kalimat itu di kantor imigrasi ataupun
mendengar persayaratan tersebut saat pertama kali membuat paspor.(Kurang Gaul)
But now… Lihatlah tax-tax itu.. *tarik nafas sakit hati J
Saat kami berangkat hanya Meiry yang sudah memiliki paspor tapi
belum pernah dicap imigrasi manapun J Dan terjadilah
percakapan pihak imigrasi bandara dan Meiry seperti dibawah ini :
“Mau kemana ?” / “Bangkok.” /
“Paspor kamu kurang 6 bulan, Kamu bisa keluar, tapi kalau ada masalah siap
pulang kan ?”
Gleek..*nelan ludah. After cek re-check ternyata passport Meiry
kurang dari 4 bulan. Tapi Alhamdulillah Meiry lolos dengan selamat berkeliling
Bangkok. Dari Thailand kami lanjut ke Malaysia, saat keluar imigrasi Thailand
kembali pihak imigrasi Thailand menanyakan hal yang sama seperti pihak imigrasi
Indonesia. Dan sekali lagi Meiry berhasil mengabadikan diri Kuala Lumpur selama
2 hari.
Tapi ternyata Dewi Fortuna tidak selalu berada disisi Meiry.
Tragedipun terjadi saat berniat menginjak the 3rd country yang
bernama Singapore. Yuph...Berniat.! Mengapa berniat, karena kali ini yang
mencekal bukan imigrasi Malaysia tapi counter check in LCCT Airasia. Pihak
Airasia tidak bisa meloloskan paspor Meiry dengan alasan kurang dari 6 bulan
dan pihak Singapore tidak mengizinkan Meiry untuk masuk.
Dengan sangat terpaksa Meiry akhirnya mendeportasikan diri sendiri
alias pulang kampung pake uang sendiri ke Indonesia J.
So daripada mendeportasikan diri yang sangat menyakitkan kantong,
lebih baik kita perpanjang saja paspornya. Selidik punya selidik, untuk
memangkas antrian panjang yang biasa terjadi bila kita berada di kantor
pemerintah, Saya moncoba jalur online.
Mengapa Saya pilih online, karena moda ini belum banyak dipakai
warga Indonesia. Jadi antrian akan lebih sedikit. Selain itu menurut info dari
berbagai blog yang Saya baca untuk online, kita bisa langsung photo hari itu
juga.
Untuk Paspor online kita bisa mengunjungi websita www.imigrasi.go.id dan
sebaiknya sebelum memasuki website tersebut kita mempersiapkan dulu semua
berkas yang dibutuhkan seperti dibawah ini :
- 1. Kartu
Tanda Penduduk
- 2. Kartu
Keluarga
- 3. Akta
kelahiran / Ijazah
- 4. Paspor
Lama
Semua document tersebut kita scan dalam format jpg dengan besar
diatas 100KB dan maksimal 1,8 MB
Berikut langkah-langkah pengajuan permohonan paspor online :
- Masuk
ke www.imigrasi.go.id (harus
ada pulsa internet yah J atau pake
internet kantor kalo mau yang gratisan J) Pilih
Layanan Paspor online. Pilih Pra Permohonan Personal
- Isi
semua data yang dimintan, lalu klik lanjut. Pastikan memasukkan email
yang valid karena pihak imigrasi akan mengirimkan Tanda Terima ke email
tersebut.
- Kita diminta konfirmasi lagi bawah kita mengajukan
Permohonan penggantian habis berlaku sebanyak 48 Halaman. Bila benar klik
lanjut
- Isi
semua data alamat, nomor telpon dan data orang tua lalu klik lanjut
- Upload
documen pendukung. Kita harus mengupload berkas sesuai pilihan yang
diberikan website, Misalnya KTP upload lah KTP jangan KK.. :) setelah
selesai klik lanjut
- Pilih
Kantor Imigrasi yang akan kita tuju untuk photo dan wawancara. Karena Saya
tinggal di Tangerang jadi memilih Kanim II Tangerang, lalu masukkan kode
acak yang muncul dan klik OK
- Tangggal
Kedatangan Kanim. Tips : Sebaiknya isi dahulu kode acak lalu klik
OK baru pilih cek tanggal lalu kembali mengisi kode acak yang muncul lalu
klik confirm. Saya menghabiskan hampir 10 menit saat saya memilih cek
tanggal terlebih dahulu tapi tanggal tetap tidak muncul.
- Setelah
klik OK maka akan muncul kalimat terima kasih telah melakukan pra permohan
paspor RI and bla bla bertanda kalau permohonan kita sedang di process.
Bila registrasi sudah berakhir kita akan mendapat email dari spri@imigrasi.go.id yang berisi 2 lembar
attachment Tanda Terima Pra Permohonan dalam bentuk pdf untuk Pemohon/Bank dan
Petugas.
Lalu print file tersebut dan lakukan pembayaran di kantor Bank BNI
46. Kalau bisa lakukan pembayaran paling lambat sehari sebelum tanggal
kedatangan ke kantor imigrasi. Saya membayar di BNI 46 Cabang Gajah Tunggal.
Saat datang Satpam meminta Saya menekan nomor antrian bagian teller untuk
pembayaran imigrasi.
Teller meminta kita membayar sebesar Rp 260.000,- dengan rincian
Rp 255.000,- biaya paspor dan Rp.5000,- administrasi. Kita bisa membayarkan
pengajuan pra permohonan lebih dari satu (alias kalo ada tetangga yang juga
buat paspor online tapi gak sempet ke BNI boleh nitip ke kita asal kita ikhlas
:D) Bila sudah dibayar, pihak teller akan memberikan 1 (lembar) bukti
Tanda Terima Pembayaran Imigrasi Asli dan 2 lembar copy yang sudah dicap dan ditanda
tangan pihak BNI.
Tanda terima tersebut berlaku sejak tanggal kedatangan atau
maksimal 7 (tujuh) hari keterlambatan. Lebih dari itu pembayaran hangus dan
harus membuat permohonan ulang.
Saya dan Rahmah memilih tanggal 15 April 2014 untuk kedatangan ke
Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. Karena Saya tinggal di Cimone hanya memakan
15 menit via angkot 02 (Tanah Tinggi – Perum). Jangan lupa untuk bertanya
apakah angkot lewat Imigrasi atau tidak.
Kami sampai jam 7.20 dan diarahkan ke Koperasi Kanim dimana sudah
banyak orang-orang membludak untuk menggambil formulir, beli materai dan photo
copy. Formulir, Surat Pernyataan dan Map gratis (5 tahun lalu bayar Rp.
6000,-) Untuk Formulir dan Surat Pernyataan diambil di Koperasi Kanim sedang
Map di Customer Care saat menyerahkan berkas.
Bila kita melakukan registrasi via online otomatis kita tidak
mendapatkan Surat Pernyataan jadi kita harus meminta ke Koperasi Kanim
(gratis). Setelah surat itu diisi jangan lupa ditanda tangani di atas materai
Rp.6000,-
Lalu susun rapi semua berkas copy dalam ukuran A4 dengan urutan
sebagai berikut :
1.
Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi beserta Tanda Terima Pra
Permohonan Lembar untuk Pemohon / Bank (Biasanya sudah di staples dari Bank
saat pembayaran).
2.
Tanda Terima Pra Permohonan Lembar untuk Petugas
3.
Surat Pernyataan yang sudah ditandatangi dan diberi materai Rp.
6000,-
4.
Kartu Tanda Penduduk (Tampak depan dan belakang dalam satu
halaman)
5.
Kartu Keluarga/Akta Kelahiran / Ijazah
6.
Surat Nikah ( Bagi yang sudah menikah J )
7.
Rekomendasi dari Atasan (Bagi yang bekerja, jangan lupa
mencantumkan nama dan jabatan atasan yang menandatangi, document Saya dianggap
bermasalah dibagian ini tapi teman Saya tidak L
8.
Paspor Lama (Bagi yang memiliki paspor sebelumnya, photo copy
halaman depan dan halaman alamat dalam 1 lembar)
Urutan Document Copy
Bila document copy sudah lengkap sesuai urutan (ingat yah harus
diurutkan) jangan lupa di klip agar rapi, lalu serahkan kebagian Customer Care.
Petugas akan mencek sesuai kelengkapan dan urutan, bila lengkap kita diminta
menunggu sampai nama dipanggil. Disinilah letak kunci dari pengantrian
imigrasi. (Lebaaay J ) Serahkanlah document lengkap dan urut as morning as you
can. Customer Care baru ready di jam 7.00am, tapi antiran sudah dimulai sebelum
jam tersebut.
Tepat jam 8.00am satu persatu nama dipanggil oleh customer care.
Saat nama Saya dipanggil, Saya diberi map kuning yang sudah tertera nomor
antrian. Saya mendapat momor 2-006, yang berarti di loket 2 dengan nomor
antrian 006. Nomor antrian tersebut hanya berlaku saat tanggal dikeluarkan dan
juga berlaku sebagai nomor urut untuk photo
Pemanggilan ke loket dilakukan otomatis via computer. Apabila kita
tidak mendengar, terdapat 2 layar display yang menunjukan nomor dan loket yang
harus dituju.
Loket Online di nomor 2
Nomor antrian Saya dipanggil jam 8.20mm, cowok ganteng berseragam
imigrasi yang berada dibalik loket bertanya :
“Mau kemana mbak?” / “Singapore” / “Dari Kantor”/ ”Liburan
bareng teman” / “Perpanjang atau buat baru ?” / “Perpanjang” /
”Kantornya dimana ?”/ “Pasar Kemis” / “Tolong, Surat
Keterangan kerjanya dibuat baru yah, yang mencantumkan nama dan jabatan atasan,
karena disini tidak ada ?” /
Deeeg… Hadeeh… Pasti ada aja...
“Maaf mas, kemarin teman saya satu kantor pakai keterangan sama
seperti itu tidak masalah, baru seminggu yang lalu ?” Ngeles dikit but keep
smile walau hati cry L / “Oooh, itu berbeda.” Jawabnya ringan banget. Gak
mempan senyum Saya.. Sabaaaar.
“OK Mas, jadi saya akan bawa saat pengambilan paspor yah ?” / “
Oh benar, Mbak langsung mengerti.” / Plak.. plak. .jedug.. ya iyalah wong gak bermasalah tapi dibikin
masalah.. Smile paksa /”Nanti
ditunggu yah untuk photo dan wawancara di jam 11 dengan nomor urut ini juga.” Melongo
onta pas denger jam 11..
Why..why...why..??? Mengapa harus jam 11 siang ?? Katanya dari jam
8 – 11 itu untuk pemohon bukan online yang sudah memasukkan berkas dihari-hari
sebelumnya. No clue untuk detailnya karena Saya juga gak mencari tahu ke
petugas.
Ngelirik jam ditangan. 8.25am.. Hadeeeh, masih 2,5 jam lagi. Mo
kemana kita ?? Mall terdekat Balai Kota or Tangcity itu juga pasti belum buka.
Akhirnya kami memutuskan mendamparkan diri di kantin Kanim yang berada didekat
koperasi dan mesjid. Makanannya cukup enak dan bersih.
Tips bagi yang buat paspor online dan sudah datang pagi-pagi :
Bawa gadget dengan charger penuh or buku untuk mengusir jenuh. Wajib
hukumnya J
Layar display didepan ruang photo |
Tepat jam 11, Layar Display Photo Online yang tadi tanpa nomor
diisi oleh nomor 2-001. Saya hanya menunggu 15 menit lalu dipanggil photo. Saat
wawancara si Mbak hanya berkata
“Surat referensi kerjanya kenapa ?” / “Katanya kurang nama
dan jabatan atasan, Mbak.”Jawabku / “Ooooh, yah sudah nanti
dibawah lagi yah tgl 21 April.” Saya mengangguk.
Tuh kan ? Si Mas ganteng di loket 2 jahil deh…. J L J L J J J
Jadi, nomor antri sangat penting, semakin kecil nomor antrian kita
akan dilayani sebelum makan siang. Saat Saya menunggu wawancara pihak imigrasi
menghentikan pemanggilan photo di jam 11.30. Untuk online tgl 15 April 2014
panggilan terakhir adalah nomor urut Saya 2-006. Jadi kalau lewat dari nomor
itu akan dilayani lagi jam 13.00 J
Let’s go home and meet again on 21th April 2014.
Pengambilan Paspor
Saya baru sempat mengambil paspor pada tanggal 6 Mei 2014, dikarenakan pekerjaan yang menumpuk. Menurut informasi yang saya dapat Paspor dapat diambil dalam waktu 30 hari sejak tanggal kita apply. Setelah itu paspor akan dicancel.
Saat sampai diimigrasi, kita harus mengscan barcode yang terdapat pada tanda terima pembayaran. Nanti kita akan mendapat nomor antrian. Saya mendapatkan nomor 4-137, sedang layar menunjukan 4-087. Berarti sekitar 50 nomor lagi. But don't worry pelayanan imigrasi sekarang sudah sangat cepat. Untuk mencapai 50 nomor itu saya menganti selama 45 menit.
Saat nomor saya dipanggi pihak Imigrasi menyerahkan surat pernyataan bahwa saya juga menerima paspor lama dan paspor itu hanya dapat digunakan untuk urusan pembuatan Visa. Surat pernyataan itu ditandatangani diatas Material 6000,- Lalu kita juga diharuskan memphoto copy paspor lama dan paspor baru.
Setelah surat pernyataan diisi lengkap dan photo copy paspor lama dan baru kita serahkan. Otomatis paspor baru menjadi milik kita.
Selamat jalan-jalan :)
Pada pengambilan paspor pagi hari atau sesuai dengan cap tanda bukti pengambilan jam 13.00-15.30?
ReplyDeleteSaya ambil di jam sesuai cap tanda bukti. ;)
DeleteMaaf mau tanya, pada saat pendaftaran online kamu memilih Kanim II Tangerang tapi pada saat datang ke kantor imigrasi kamu datang ke Kanim I Tangerang. Tidak ada masalah dengan itu? Terima Kasih
ReplyDeleteKarena pilihan di website hanya ada Kanim II Tangerang tidak ada Kanim I Tangerang jadi mau tidak mau untuk daerah Tangerang harus pilih Kanim tersebut.
DeleteSaat saya apply tidak terjadi masalah. Paspornya sudah dipakai ke Singapore :)
Aku lagi coba nih, semoga berhasil :)) Masih awam lol, makasih ya info nya membantu banget dan kamu responnya cepet banget pas aku tanya... Btw, kok aku biaya nya 355rb ya? (B. Passpor 48H 300rb + B. TI Biomatik 55rb)... Padahal kita sama di Tangerang
Deletekalo pengantian passport secara online gimana nih.. paspornya sdh habis masa berlaku lebh dari 6 bulan,, hehe.. tapi permanent residence visa masih bisa di pindah,,, @tangerang
ReplyDeletekalo pengantian passport secara online gimana nih.. paspornya sdh habis masa berlaku lebh dari 6 bulan,, hehe.. tapi permanent residence visa masih bisa di pindah,,, @tangerang
ReplyDelete